Link Banner

Partai Perempuan, Antara Mimpi & Realita

Kado untuk Hari Ibu ke 100, 22 Desember 2008

Seabad setelah Konggres Perempuan Indonesia I , Perempuan semakin boleh berpolitik. Dan prosentase keterlibatan sudah di'resmi'kan di angka 30% [termuat di UU No 10 Th 2008]. Nyatanya, dilapangan angkanya masih kurang dari 30%. Apapun dan bagaimanapun kondisi yang membuat quota tersebut idak tercapai, para perempuan Indonesia memang masih harus menunggu. Menunggu untuk bisa benar-benar terlibat dalam politik Indonesia.
Saya masih harus bermimpi. Bahwa jika saja ada Partai Perempuan, tak perlu harus memenuhi kuota 30%.Prosentase ke'perempuan'annya pasti bisa 100%! Masalahnya, hingga akhir tahun ini dan menjelang Pemilu ke 10 di 2009 nanti, belum juga ada perempuan yang berani mendeklarasikan satu Partai Perempuan.


Perempuan juga dianggap terdepolitisasi hak berpolitiknya. Hal ini tersirat di buku Siti Musdah Mulia, 'Menuju Kemandirian Politik Perempuan [upaya mengakhiri depolitisasi perempuan di Indonesia]'. Bahwa, sejak diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia, perempuan belum menempati jabatan publik secara proporsional [hal 193-Sindo 21/9]. Dan jika keproporsionalan ini di'masuk'kan di angka 30%, memanglah belum tercapai. Dasarnya dimulai pada keterlibatan di parpol, serta diajukannya mereka [perempuan] sebagai caleg. Maksimal, tentunya jabatan mereka di sektor-sektor publik. Menteri kabinet, pejabat Eselon I dan seterusnya, atau di lembaga-lembaga legislatif/yudikatif.


Tahun ini, se abad peringatan Hari Ibu, kita patut memberikan penghargaan kepada Pak SBY dan Pak JK. Dalam Kabinet Indonesia Bersatu-nya, mereka mempercayakan 4 perempuan Indonesia memegang beberapa jabatan strategis. Sungguh suatu kado yang indah untuk para perempuan Indonesia.


Pemilu 2009 tinggal beberapa bulan lagi. Masa yang terlalu singkat untuk bisa berharap munculnya satu Partai Perempuan. Tidak menutup kemungkinan, di beberapa tahun mendatang, akan ada tokoh perempuan Indonesia yang tangguh, ulet serta mumpuni, berani 'bertindak'. Memimpin, membawa dan melahirkan satu Partai Perempuan Indonesia.

Saya tidak dalam kapasitas mengajukan siapa tokoh yang pantas untuk itu. Hanya ingin menitip harapan yang banyak. Bahwa, sebagai salah seorang perempuan Indonesia, tidak lagi harus golput di setiap pemilu. Bahwa, jika nanti memang ada satu Partai Perempuan, --betapapun tidak idealnya partai tersebut dus para perempuan yang diajukan sebagai calegnya, saya akan pasti memberikan suara saya. Dan saya tidak lagi bermimpi.

Related Posts

There is no other posts in this category.

2 comments

  1. menurutku sih mending tidak usah ada partai perempuan segala.

    *ga bisa bayangkan jika seluruh pengurus partai perempuan semua :D

    sedangkan pada kodratnya kedudukan perempuan dalam hal kepemimpinan itu dibawah laki2...
    “Kaum lelaki itu adalah sebagai pemimpin (pelindung) bagi kaum wanita.” (An Nisa’: 35)

    ReplyDelete
  2. Suwun eniwe atas komentarnya.
    Jika RI berdasarkan hukum2 islam. surely pengingatan Mas Mardi sangat amat benar.
    Tapi, karena hukum RI masih warna/ni, iallah tidak salah juga memiliki pemimpin negara perempuan.

    ReplyDelete

Post a Comment